METAFORA
Sub Direktorat Pengembangan Perumahan menyelenggarakan fungsi:
- pengkajian dan penyiapan perumusan kebijakan di bidang pengembangan perumahan;
- pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional di bidang pengembangan perumahan;
- penyusunan rencana pembangunan nasional di bidang pengembangan perumahan dalam jangka panjang, menengah, dan tahunan;
- penyusunan rencana pendanaan pembangunan di bidang pengembangan perumahan;
- pelaksanaan inventarisasi dan analisis berbagai kebijakan dan informasi yang berkaitan dengan penyiapan rencana pendanaan pembangunan di bidang pengembangan perumahan;
- pemantauan, evaluasi, penilaian, dan pelaporan atas pelaksanaan rencana, kebijakan, dan program-program pembangunan di bidang pengembangan perumahan.
0 Comments:
Post a Comment
<< Home